KARAKTER GURU

Kediri, 27 Januari 2020

Oleh : Deby Pradana (pradanadebby@gmail.com)

Guru yang kuat dan cerdas bukan semata-mata guru yang secara fisik memiliki badan atau tubuh yang kuat dan pandai. Lebih dari itu, yang dimaksud dengan berkarakter kuat adalah di samping fisik yang kuat, guru harus memiliki kepribadian yang utuh, matang, dewasa, berwibawa, berbudi pekerti luhur, bermoral baik, penuh tanggung jawab dan memiliki jiwa keteladanan, dan memiliki keteguhan atau ketetapan hati untuk berjuang membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia seutuhnya melalui tugas-tugas yang diembannya dan tidak mudah terpengaruh pada kondisi yang dapat mengakibatkan mereka ke luar (out of track) dari “jalan dan perjuangan yang benar”. Sedangkan guru yang cerdas berarti memiliki kemampuan untuk melakukan terobosan dan pemikiran yang mampu menyelesaikan masalah dan melakukan pengembangan-pengembangan yang menuju tercapainya tujuan pendidikan membangun manusia seutuhnya, baik dari segi intelektual maupun moral.

Kualitas pendidikan bangsa ini banyak ditentukan oleh kualitas para gurunya. Guru adalah ‘boss in the class’. Guru adalah orang yang bertatap muka langsung dengan peserta didik. Sebagus apa pun dan semodern apa pun sebuah kurikulum dan perencanaan strategis pendidikan dirancang, jika tanpa guru yang berkualitas, tidak akan membuahkan hasil optimal.

Pentingnya peranan dan kualitas seorang guru berdampingan dengan banyaknya problematika yang dihadapi oleh para guru. Hal yang mendasar pada problem tersebut adalah ‘KEMAUAN’ untuk maju. Apabila kita percaya tidak ada siswa yang bodoh dengan multiple intelligencesnya masing-masing, maka kita juga harus percaya bahwa ‘tidak ada guru yang tidak becus mengajar’. Hanya saja kenyataan yang terjadi adalah keengganan guru untuk terus belajar dan bekerja dengan baik disebabkan oleh tidak adanya ‘KEMAUAN’ untuk belajar dan maju.

Mengapa guru yang berkarakter kuat dan cerdas diperlukan? Dalam situasi dan kondisi bangsa yang masih dilanda krisis multi dimensi yang berkepanjangan dan masih diselimuti ketidakpastian berbagai aspek kehidupan, eksistensi pendidikan merupakan penyejuk dan sekaligus pemberi harapan terhadap kecerahan masa depan bangsa. Melalui pendidikan inilah semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara diharapkan dapat berevolusi sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing secara sinergis menuju tercapainya tujuan nasional. Oleh karena itu, keberadaan dan kehadiran guru sebagai key actor in the lerning process yang profesional serta memiliki karakter kuat dan cerdas merupakan suatu kebutuhan. Character building di kalangan guru sejak beberapa dekade terakhir ini telah menjadi perhatian yang serius berbagai bangsa di dunia, tak terkecuali Indonesia. Karena melalui guru yang memiliki karakter kuat dan cerdas ini akan tercipta sumber daya manusia yang merupakan pencerminan bangsa yang berkarakter kuat dan cerdas serta bermoral luhur. Dengan sumber daya manusia yang berkarakter kuat dan cerdas ini diharapkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) akan berangsur-angsur terkikis.

Ditegaskan UNESCO dalam laporan The International Commission on Education for Twenty-first Century yang menyatakan bahwa “memperbaiki mutu pendidikan pertama-tama tergantung perbaikan perekrutan, pelatihan, status sosial, dan kondisi kerja para guru. Mereka membutuhkan pengetahuan dan keterampilan, karakter personal, prospek profesional, dan motivasi yang tepat jika ingin memenuhi harapan stakeholder pendidikan” (Delors, 1996). Hal yang sama juga ditegaskan oleh Harris ”Without substantial continuing growth in competence in personnel (teacher) serving in our elementary and secondary schools, the entire concept of accountability has little meaning”. Harris lebih lanjut menegaskan bahwa guru (pendidik) memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam mewujudkan accountability penyelenggaraan dan pemberian layanan pendidikan yang bermutu tanpa guru yang memiliki kompetensi tinggi, upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan dicapai dengan maksimal. Oleh karena itu guru juga dikenal dengan istilah the key actor in the learning.

Guru memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam membimbing, mengarahkan, dan mendidik siswa dalam proses pembelajaran (Davies dan Ellison, 1992). Karena peran mereka yang sangat penting itu, keberadaan guru bahkan tak tergantikan oleh siapapun atau apapun sekalipun dengan teknologi canggih. Alat dan media pendidikan, sarana prasarana, multimedia dan teknologi hanyalah media atau alat yang hanya digunakan sebagai teacher’s companion (sahabat, mitra guru).

Guru memiliki peran yang amat penting, terutama sebagai agent of change melalui proses pembelajaran. Oleh karena itu, dengan adanya sertifikasi diharapkan guru agar dapat lebih berperan secara aktif, efektif dan profesional. Hal tersebut tentu saja tidak dapat dilakukan, ketika guru tidak memiliki beberapa persyaratan, antara lain keterampilan mengajar (teaching skills), berpengetahuan (knowledgeable), memiliki sikap profesional (good professional attitude), memilih, menciptakan dan menggunakan media (utilizing learning media), memilih metode mengajar yang sesuai, memanfaatkan teknologi (utilizing technology), mengembangakan dynamic curriculum, dan bisa memberikan contoh dan teladan yang baik (good practices) (Hartoyo dan Baedhowi, 2005).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.